Jumat, 05 Oktober 2012

MENITI KARIER MENURUT ISLAM

MENITI KARIER MENURUT ISLAM 

      Setiap orang yang bekerja dalam pemerintahan maupun perusahaan swasta menginginkan perjalanan karier yang terus meningkat.namun dalam perjalanannya banyak diantara mereka yang mengejar karier tersebut dengan cara yang tidak bagus,berbuat sekehendak hatinya untuk mewujudkan impiannya.Cara-cara yang tidak bagus itu antara lain dengan memanipulasi data,membikin karya semu atau bahkan membayar/menyogok atasan agar mengabulkan keinginannya,padahal hasil yang kita dapat nantinya dimakan oleh keluarga.Nah tentu itu termasuk hal yang subhat yang harus dihindari. Bayak pula diantara mereka yang tidak mengindahkan norma agama yang mereka anut dan hanya mengikuti hawa nafsu untuk mendapatkan posisi dan predikat yang lebih menurut kebanyakan orang.

       Berkarier artinya bekerja untuk mengembangkan kehidupan,pekerjaan ataupun jabatan.Biasanya karier dibedakan menjadi 3 yaitu Karier pendidikan,Karier pekerjaan dan karier keluarga.Dalam kenyataannya susah mendapatkan ketiga-tiganya,bahkan sering kita dengar seseorang sukses berkarier di pekerjaannya tetapi gagal dalam rumahtangganya,sukses berkarier di pendidikan gagal di pekerjaannya atau rumahtanggannya. Adapun karier keluarga akan menjadi suatu tantangan yang jauh lebih berat dari ke dua karier di atas.

      Dalam kondisi krisis multi dimensi sekarang ini, penciptaan suasana rumah tangga dan keluarga yang sholeh menjadi barang langka. Seorang ayah yang menjadi imam (pemimpin) dikeluarganya tentu akan diminta pertanggung jawaban dalam mengajak isteri dan anak-anak kepada keimanan dan kesholehan. Agar dalam meniti karier tidak terjerumus pada kemungkaran dan kesesatan atau agar meniti karier bernilai ibadah,mari kita simak pondasi-pondasi yang tertera dalam dinul islam. dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan.

      "Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" (Bukhari, muslim, ahmad, abu daud, ibnu majah, tirmidzi)

      "Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang di pimpinnya, Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas mereka, seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atasnya. Seorang hamba sahaya adalah penjaga harga tuannya dan dia bertanggung jawab atasnya. (HR Bukhari)

      "Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya" (HR Muslim).

      "Sesungguhnya engkau ini lemah (ketika abu dzar meminta jabatan dijawab demikian oleh Rasulullah), sementara jabatan adalah amanah, di hari kiamat dia akan mendatangkan penyesalan dan kerugian, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan baik dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban atas dirinya". (HR Muslim). 
 
      Hikmah dibalik adanya larangan meminta dan ambisius mengejar jabatan, antara lain "mencegah timbulnya persaingan tidak sehat dan menghalalkan segala cara untuk mencapai . Jabatan adalah amanah dan kepercayaan orang banyak. Pada dasarnya yang menilai kualitas diri dan pekerjaan seseorang bukanlah diri sendiri, tapi orang lain. Seorang muslim diperintahkan dalam agama agar bekerja dan berbuat yang terbaik. Bercita-cita untuk meraih puncak karir di perusahaan atau instansi tempat bekerja pada dasarnya adalah baik. Misalkan di suatu perusahaan, kandidat yang akan dipromosi jabatan harus memaparkan konsep dan rencana kerjanya, maka itu di luar konteks meminta jabatan yang dilarang dalam agama.

      Rasulullah dalam sebuah hadis, mendorong seorang muslim agar melakukan sesuatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menasihatkan kepada Abdurrahman bin Samurah:“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan, karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)”.